BENGKULU.KABARDAERAH.COM – Proyek Tambal Sulam milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Utara mendapat teguran dari dewan pada agenda rapat paripurna kata akhir fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah. Rapat langsung di pimpin Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH didampingi wakil ketua 1 Juhaili, dihadiri Buapati Bengkulu Utara, Ir. Mian dan 14 anggota Dewan,Rabu (29/09/2021).
Meskipun kedua 2 Raperda tersebut sudah disahkan dan disetujui 7 fraksi, ada catatan penting yang harus untuk segera dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian untuk memberikan teguran pada Kepala Dinas DPUPR, Heru Susanto, ST terhadap lobang yang Terngangah alias belum di tutup di beberapa.badan jalan dalam kota Arga Makmur pada proyek tambal sulam, tahun anggaran 2021.
“Ini segera ditindaklanjuti. Dan Bupati Mian harus menegur dinas terkait. Jika tidak segera,dampaknya dapat menimbulkan kecelakaan pada pengguna jalan. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat,” harap Sudarman dari Fraksi Golkar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST melalui WhatsApp miliknya membenarkan lobang galian di beberapa titik badan jalan yang belum di tutup tersebut disebabkan pihaknya sebelum material hotmix yang di pesan pada AMP tiba, terlebih dahulu dilakukan penggalian.
“Kita telah memesan 5 hingga 6 mobil sesuai dengan volume hotmix. Badan jalan yang sudah di gali tersebut segera kita tutupi,” demikian Heru.(**)
Discussion about this post